Diduga Preman Intervesi LSM PROJAMIN Akan Aksi Demo Di Dinkes LLG
KabarLubuklinggau, Lubuklinggau - Berawal LSM PROJAMIN MLM direncanakan akan melakukan aksi demo di Dinas Kesehatan Lubuklinggau hari Kamis, 12 Februari 2026 terkait pembangunan RSUD Petanang menelan anggaran Rp. 26 Milyar sudah bulan februari 2026 diduga belum rampung dikerjakan.
Namun atas direncanakannya aksi demo tersebut, kediaman ketua LSM PROJAMIN MLM didatangi dua pria (preman) yang mengatas namakan utusan dari pihak ketiga (pemborong) RSUD petanag, berdasarkan rekaman video berdurasi 8 menit 49 detik Terjadinya pertengkaran antara kedua belah pihak, yang mana terindikasi pria (preman) mengatas namakan utusan pemborong dan di beck up Yopi walikota Lubuklinggau dengan nada kasar berkata.
Ketua LSM PROJAMIN MLM, Saiful mengatakan sangat di sayangkan pihak pemborong mengutus diduga preman dan melakukan intervesi terhadap kami, agar kami tidak melakukan aksi demo yang telah di jadwalkan tersebut.
Lanjutnya, saiful menegaskan aksi demo tetap dilanjutkan apapun resikonya, yang mana diketahui menyampaikan pendapat dimuka umum dan melakukan kritik membangun kebijakan pemerintah dilindungi oleh undang-undang UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Dikhususkan kepada aparat penegak hukum Polres dan Kejari Lubulinggau untuk mengetahui bahwa posisi kami saat ini terancam dan sekiranya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan tentang keamanan dan keselamatan, maka kami menduga pelakunya oknum preman yang mengatas namakan utusan pemborong serta di beck- up oleh yopi walikota Lubuklinggau ungkap preman dalam video. Ujar saiful. (RED)
Namun atas direncanakannya aksi demo tersebut, kediaman ketua LSM PROJAMIN MLM didatangi dua pria (preman) yang mengatas namakan utusan dari pihak ketiga (pemborong) RSUD petanag, berdasarkan rekaman video berdurasi 8 menit 49 detik Terjadinya pertengkaran antara kedua belah pihak, yang mana terindikasi pria (preman) mengatas namakan utusan pemborong dan di beck up Yopi walikota Lubuklinggau dengan nada kasar berkata.
“kalau kamu jadi demo, seadainya terjadi perihal tidak inginkan aku tidak tanggungjawab, sebab anggota saya banyak di pasar, kamu tau gak yang beck up ini yopi, yang melaksanakan proyek RSUD Petanang adek ipar yopi”
Ketua LSM PROJAMIN MLM, Saiful mengatakan sangat di sayangkan pihak pemborong mengutus diduga preman dan melakukan intervesi terhadap kami, agar kami tidak melakukan aksi demo yang telah di jadwalkan tersebut.
Lanjutnya, saiful menegaskan aksi demo tetap dilanjutkan apapun resikonya, yang mana diketahui menyampaikan pendapat dimuka umum dan melakukan kritik membangun kebijakan pemerintah dilindungi oleh undang-undang UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Dikhususkan kepada aparat penegak hukum Polres dan Kejari Lubulinggau untuk mengetahui bahwa posisi kami saat ini terancam dan sekiranya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan tentang keamanan dan keselamatan, maka kami menduga pelakunya oknum preman yang mengatas namakan utusan pemborong serta di beck- up oleh yopi walikota Lubuklinggau ungkap preman dalam video. Ujar saiful. (RED)
