Usut Dugaan Korupsi DLH Lubuklinggau
Kabar Lubuklinggau, Lubuklinggau - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berperan sebagai pengawas pemerintahan dan proses pembangunan, memastikan akuntabilitas dan transparansi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
Perihal tersebut senada apa yang di sampaikan Aktivis Saiful penggiat anti korupsi diwilayah hukum Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau, dan Kabupaten Musi Rawas Utara di kediamannya.
Kami DPC PROJAMIN MURA menyatakan sikap bahwa minggu depan akan mengadakan Aksi Damai di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, insya Allah hari ini Jumat, 22/08/25 surat pemberitahuan aksi damai akan disampaikan pada instansi terkait.
Adapun tuntutan kami Mendesak Pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk usut tuntas dugaan korupsi keuangan Dinas Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau Tahun 2024, yang mana berdasarkan informasi dan dokumen data yang ada terdapat 3 (tiga) sub kegiatan indikasi telah terjadinya korupsi dengan modus memanipulasi data diri tenaga kerja kebesihan, memanipulasi belanja bahan bakar minyak yang tidak sesuai Spesifikasi sebenarnya, dan adanya mark up harga dan jumlah dari kebutuhan sub kegiatan Perjalanan dinas.
Lanjutnya, dari 3 (tiga) sub kegiatan tersebut jika dikalkulasikan besaran anggaran yang telah terbayar Rp. 9.221.398.900 dan setelah melalui proses analisa kami diindikasikan telah terjadinya kebocoran anggaran mencapai 30 persen dari kebutuhan sub kegiatan sebenarnya, tutup Saiful. (Red)