Pemkab Musi Rawas Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla 2025: Komitmen Bersama Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

KABAR LUBUKLINGGAU, MUSI RAWAS – Sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla Tahun 2025, Rabu (16/7/2025).
Kegiatan strategis ini berlangsung di Halaman Kantor Bupati Musi Rawas, dan menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman Karhutla yang kian meningkat di tengah risiko perubahan iklim global.
Apel kesiapsiagaan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa apel tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi merupakan langkah konkret untuk mengevaluasi dan memastikan kesiapsiagaan seluruh unsur dan satuan tugas dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Mura.
“Apel ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen kita bersama untuk meningkatkan koordinasi, sinergi, dan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan,” ujar AKBP Agung dalam arahannya.
Ia menambahkan, upaya penanggulangan Karhutla harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari instansi pemerintah, TNI/Polri, dunia usaha, organisasi masyarakat, hingga masyarakat umum. Menurutnya, langkah pencegahan, deteksi dini, serta respons cepat harus menjadi prioritas bersama.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan upaya pencegahan, deteksi dini, dan respon cepat terhadap potensi terjadinya Karhutla. Sinergi semua elemen adalah kunci keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Musi Rawas, H. A. Darsan, menyampaikan bahwa pelaksanaan apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel, serta mengecek kelengkapan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam menghadapi potensi Karhutla.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk mencegah serta merespons secara cepat potensi terjadinya Karhutla. Kesiapan personel dan peralatan menjadi hal utama dalam mengantisipasi bencana,” ungkap H. A. Darsan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor sangat diperlukan, terlebih Kabupaten Musi Rawas telah menetapkan status *Siaga Darurat Bencana Asap akibat Karhutla* berdasarkan keputusan Bupati Musi Rawas. Penetapan status ini menunjukkan urgensi dan keseriusan pemerintah daerah dalam menanggulangi risiko Karhutla sejak dini.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, aparat keamanan, dan instansi terkait untuk terus bersinergi dan aktif dalam upaya pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Semua harus mengambil peran untuk menekan dampak buruk yang bisa ditimbulkan,” tandasnya.
Dengan semakin meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama di musim kemarau panjang yang dipengaruhi oleh fenomena perubahan iklim global, kegiatan seperti ini diharapkan menjadi pemicu semangat dan kesadaran semua pihak akan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menegaskan bahwa upaya pencegahan akan terus diintensifkan melalui patroli terpadu, sosialisasi ke masyarakat, serta penerapan sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan secara ilegal. (ADV) JIMMI